Pages

Thursday, September 5, 2019

Pangkas Izin Habis-Habisan ala Jokowi Usai Disalip Malaysia

Jakarta, CNBC Indonesia - Keunggulan negara-negara tetangga seperti Vietnam hingga Malaysia yang jeli menarik investasi asing dari negara-negara besar seperti AS dan China menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Kekesalan Jokowi berawal dari laporan Bank Dunia yang mencatat dari 33 pabrik China yang merelokasi pabrik ke luar China, ada 23 pabrik pindah ke Vietnam, sebagian lagi ke Malaysia. Merespons ini, pemerintah mulai terbangun, dan kembali berencana memperbaiki proses izin investasi lebih cepat dengan caranya membabat habis syarat-syarat perizinan yang tak penting.

"Pemerintah akan benar-benar fokus dalam sebulan dua bulan ini memangkas lagi berbagai perizinan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menegaskan rencana pemerintah bukan berarti mengurangi izin, tapi syarat-syarat yang tak penting saat investor mengajukan izin akan dihapuskan.

Darmin menyadari deregulasi yang selama ini digencarkan pemerintah masih kurang lantaran hanya menyederhanakan aturan perizinan yang memang sudah ada. Namun kini, aturan tersebut akan dipangkas habis. Indonesia harus kehilangan peluang investasi karena kalah bersaing dengan Malaysia hingga Vietnam.

"Kita harus review habis-habisan, dan pangkas habis-habisan. Kalau dulu 16 paket kita tidak ubah izin namun caranya kita sederhanakan," tegas Darmin.

Darmin mengatakan, kebijakan ini akan dieksekusi melalui penerbitan omnimbus law yang dianggap bisa menjadi terobosan untuk melikuidasi syarat perizinan usaha yang ada di berbagi undang-undang sektoral.

Konsep omnibus law adalah undang-undang yang dibuat secara lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Omnimbus law juga memungkinkan pemerintah membatalkan ketentuan di sejumlah UU.

Jokowi, sambung Darmin, pun telah menugaskan setiap kementerian dan lembaga menginventarisir sejumlah aturan-aturan yang menghambat. Terutama, berbagai macam rekomendasi izin yang menyulitkan investor.

"Masing-masing identifikasi izin tempat dan atau kementerian lain yang ada kaitannya dengan dia. Itu harus dilaporkan," katanya.

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2MYlBdd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment