Pages

Thursday, December 5, 2019

Lupakan Sejenak Perang Dagang, Pemakzulan Trump Membara di AS


Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China belum juga menemui titik terang. Hingga kini belum diketahui kapan kedua ekonomi terbesar di dunia ini akan menandatangani kesepakatan dagang Fase I yang mereka lahirkan dari perundingan bulan Oktober di Washington.

Namun kini, di tengah isu bahwa perang dagang mungkin akan berlanjut hingga tahun depan, isu mengenai proses penyelidikan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump muncul menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.

Pasalnya, pada Kamis (5/12/2019), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi telah meminta komite DPR untuk menyusun pasal-pasal pemakzulan Trump.

Langkah ini semakin memperbesar kemungkinan Trump akan dilengserkan dari jabatannya.

Pelosi menyebut hal itu perlu dilakukan karena merasa Trump memang telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pemimpin AS. Pelosi juga mengatakan bahwa demokrasi di AS sedang dipertaruhkan.

"Demokrasi kita dipertaruhkan. Presiden tidak meninggalkan pilihan bagi kita selain bertindak karena dia mencoba untuk merusak, sekali lagi, pemilihan untuk keuntungannya sendiri. Presiden telah terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, merusak keamanan nasional kita dan membahayakan integritas pemilu kita," kata Pelosi, sebagaimana dikutip dari Reuters.

"Menyedihkan, tetapi dengan keyakinan dan kerendahan hati, dengan kesetiaan kepada pendiri kami dan hati kami yang penuh cinta untuk Amerika, hari ini saya meminta ketua kami (pimpinan Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler) untuk melanjutkan dengan (membuat) pasal-pasal impeachment."


Sementara itu, dua orang sumber yang memiliki pengetahuan tentang proses tersebut mengatakan bahwa panel dapat membuat rancangan dan mengajukan pasal-pasal impeachment kepada DPR paling lambat 12 Desember. Demokrat mengatakan anggota parlemen akan bekerja sepanjang akhir pekan untuk membuat kerangkanya.

Tuduhan terhadap Trump dapat mencakup penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, menyalahi Kongres dan menyalahi keadilan.

Jika pasal pemakzulan disahkan seperti yang diharapkan, maka akan digelar proses pengadilan di Senat untuk memutuskan apakah Trump akan dihukum dan dilengserkan dari jabatannya. Namun, Partai Republik yang mengontrol Senat, hanya menunjukkan sedikit dukungan untuk melengserkan Trump.

Menanggapi isu ini, Trump telah berulang kali menentang melakukan kesalahan. Ia juga yakin akan menang pada akhirnya.

"Kubu Kiri Radikal Demokrat yang Tidak Melakukan Apa-Apa baru saja mengumumkan bahwa mereka akan berusaha untuk membuat saya terkena hukuman karena TIDAK MELAKUKAN APA-APA." tulis Trump di Twitter-nya.

"Hal yang baik adalah bahwa Partai Republik TIDAK PERNAH lebih bersatu dari ini. Kami akan menang!" tambah Trump.

Proses penyelidikan pemakzulan terhadap Trump telah dilakukan sejak September lalu. Alasan utama DPR AS melakukan proses yang bisa melengserkan presiden dari kubu Republik itu dari jabatannya, adalah permintaan Trump terhadap Ukraina untuk melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden.

Biden merupakan mantan presiden di era Barack Obama. Perwakilan utama dari Demokrat itu berniat melenggang ke pemilu presiden 2020 melawan Trump.

Seperti diketahui, pada 25 Juli lalu Trump telah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Dalam kesempatan itu Trump meminta Zelenskiy untuk menyelidiki Biden dan putranya Hunter. Banyak pihak menyebut alasan Trump melakukan ini adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/33TeN4r
via IFTTT

No comments:

Post a Comment