Pages

Thursday, December 5, 2019

Didukung Perkembangan Perang Dagang, Bursa Saham China Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham China dan Hong Kong mengawali perdagangan terakhir di pekan ini, Jumat (6/12/2019), di zona hijau.

Pada pembukaan perdagangan, indeks Shanghai menguat 0,1% ke level 2.902,28, sementara indeks Hang Seng naik 0,49% ke level 26.345,2.

Perkembangan terkait perang dagang AS-China yang positif menjadi faktor yang memantik aksi beli di bursa saham China dan Hong Kong. Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa sesuatu bisa terjadi terkait dengan bea masuk tambahan yang dibebankan Washington terhadap produk impor asal China


Seperti yang dketahui, penghapusan bea masuk tambahan merupakan syarat dari China jika AS ingin meneken kesepakatan dagang tahap satu.

Sejauh ini AS telah mengenakan bea masuk tambahan bagi senilai lebih dari US$ 500 miliar produk impor asal China, sementara Beijing membalas dengan mengenakan bea masuk tambahan bagi produk impor asal AS senilai kurang lebih US$ 110 miliar.

Perkembangan tersebut lantas melengkapi sentimen positif terkait negosiasi dagang kedua negara. Sebelumnya, pemberitaan dari Bloomberg menyebutkan bahwa AS dan China kini telah mendekati penandatanganan kesepakatan dagang tahap satu. Pemberitaan dari Bloomberg tersebut mengutip sumber-sumber yang mengetahui jalannya negosiasi dagang AS-China.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa AS dan China telah semakin dekat untuk menyepakati nilai barang yang akan dibebaskan dari pengenaan bea masuk tambahan.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku pasar sempat begitu khawatir bahwa kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China tak akan bisa diteken dadlam waktu dekat. Hal ini terjadi seiring dengan dukungan yang diberikan oleh AS terhadap demonstrasi yang terjadi di Hong Kong.

Pada pekan lalu, Trump resmi menandatangani dua RUU terkait demonstrasi di Hong Kong yang pada intinya memberikan dukungan bagi para demonstran di sana.

RUU pertama akan memberikan mandat bagi Kementerian Luar Negeri AS untuk melakukan penilaian terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Hong Kong dalam mengatur wilayahnya sendiri. Jika China terlalu banyak mengintervensi Hong Kong sehingga membuat kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri menjadi lemah, status spesial yang kini diberikan oleh AS terhadap Hong Kong di bidang perdagangan bisa dicabut.

Untuk diketahui, status spesial yang dimaksud membebaskan Hong Kong dari bea masuk yang dibebankan oleh AS terhadap produk-produk impor asal China. RUU pertama tersebut juga membuka kemungkinan dikenakannya sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.
Sementara itu, RUU kedua akan melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.

Pada pukul 15:30 WIB, data cadangan devisa Hong Kong periode November 2019 akan dirilis.

TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/ank)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2DOGNM5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment