Pages

Thursday, September 12, 2019

RI Negeri Subsidi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pos subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus naik. Negara memberikan susbidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, benih, hingga pajak.

Tahun ini, anggaran subsidi tercatat 224,3 triliun atau sekira 10% APBN. Sejak 2015, anggaran subsidi tumbuh 20,6% point-to-point.

Subsidi dibagi menjadi dua kelompok besar, energi dan non-energi. Anggaran untuk subsidi energi pada 2015-2019 naik 65,6% point-to-point. Sementara non-energi hanya bertambah 1,7%.

Anggaran subsidi energi diperuntukkan untuk subsidi BBM, elipiji 3 kg, serta subsidi listrik. Pemberian subsidi energi ditujukan untuk masyarakat miskin dan untuk pengendalian inflasi.


Di APBN 2019, anggaran subsidi BBM adalah Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik mendapat alokasi Rp 59,3 triliun. Volume subsidi BBM adalah 14,5 juta kilo liter solar, 610.000 kiloliter minyak tanah, dan 7 juta ton elpiji 3 kg. Sedangkan subsidi listrik dialokasikan untuk 23,2 juta pelanggan listrik 450 VA dan 6,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang menyandang status miskin.

Sementara untuk subsidi non-energi, porsi terbesar adalah pupuk yang pada 2019 mendapat anggaran Rp 29,5 triliun (45,9%). Sisanya adalah untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat Rp 16,7 triliun. subsidi pajak Rp 11,4 triliun, dan Rp 6,8 triliun untuk pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO).

BERLANJUT KE HALAMAN 2

 

(Tirta Citradi/aji)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2LLYoYx
via IFTTT

No comments:

Post a Comment