Anggaran untuk pemindahan ibu kota baru kurang lebih sekitar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan terbagi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Melalui APBN atau kas negara, diketahui porsinya adalah 19,2% dari total biaya Rp 466 triliun. Ini berdasarkan skema perhitungan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim yang dirilis Kemenkeu.
Foto: Ilustrasi lokasi Ibu Kota Baru (Instagram Jokowi)
|
Adapun 19,2% tersebut mencapai Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar hingga pangkalan militer.
Berikut rencana pembangunan Ibu Kota melalui dana APBN :
- Infrastruktur pelayanan dasar
- Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
- Rumah dinas PNS/TNI/Polri
- Pengadaan lahan
- Ruang terbuka hijau
- Pangkalan militer
Berikut apa saja yang dibangun namun tidak melalui APBN :
Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk:
- Perumahan umum
- Perguruan tinggi
- Science Technopark
- Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
- Sarana kesehatan
- Shopping mall
- MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)
Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Adapun total dana dari KPBU ini akan digunakan untuk:
- Gedung eksekutif, legeslatif, dan yudikatif
- Infrastruktur selain yang tercakup APBN
- Sarana pendidikan dan kesehatan
- Museum dan lembaga permasyarakatan
- Sarana penunjang
"Pemindahan ibu kota ini diharapkan mampu mewujudkan visi Indonesia sentris dimana pembangunan merata dan pusat0pusat pertumbuhan ekonomi baru tercipta," jelas Kemenkeu seperti dikutip CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
(dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2L87heR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment