Direktur Jenderal Biro Urusan Asia dan Oceania, Kenji Kanasugi, tiba di Bandara Gimpo di Seoul sekitar siang hari Kamis (29/8/19).
Kanasugi dijadwalkan untuk mengadakan pembicaraan pada sore hari dengan Kim Jung-han, Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk Urusan Asia dan Pasifik.
Dalam pertemuan itu diperkirakan Jepang akan mendesak Korea Selatan untuk memperbaiki masalah kompensasi pekerja paksa era perang dunia II, yang Jepang sebut sebagai pelanggaran hukum internasional mengenai masalah perburuhan masa perang.
Foto: Infografis/Kronologi Perang Dagang Jepang-Korea/Arie Pratama
|
Kedua negara mitra Amerika Serikat (AS) ini telah terlibat perselisihan politik dan ekonomi yang timbul akibat masalah pembayaran kompensasi pekerja paksa selama Perang Dunia II. Diketahui, Korea Selatan menuntut Jepang untuk membayar kompensasi bagi warganya yang mejadi korban kerja paksa era perang dari tahun 1910 sampai 1945.
Namun, Jepang telah mengatakan bahwa masalah kompensasi itu sudah diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965. Perjanjian itu memperbaiki hubungan antara kedua negara. Namun Korea Selatan tidak menggubris hal tersebut.
Jepang yang tidak terima dengan hal itu kemudian melakukan pembatasan ekspor tiga bahan yang digunakan dalam chip dan display ke Korea Selatan pada awal Juli. Tokyo mengatakan keputusan itu dibuat atas dasar masalah keamanan nasional dan bukan karena putusan pengadilan Korea Selatan yang memerintahkan perusahaan-perusahaan Jepang untuk membayar kompensasi ke para pekerja paksa.
Pada pertemuan itu, Korea Selatan diperkirakan akan mendesak Jepang untuk membatalkan pembatasan ekspornya. Kanasugi juga akan bertemu Lee Do-hoon, Perwakilan Khusus Kementerian Luar Negeri untuk Urusan Perdamaian dan Keamanan Semenanjung Korea, untuk membahas Korea Utara, seperti dikutip dari NHK.
Sebelumnya pada Rabu, Jepang menghapus Korea Selatan dari daftar putih atau white list perdagangan. Padahal, daftar ini memungkinkan Korea Selatan mendapat lebih sedikit hambatan dalam berdagang dengan Jepang.
(sef/sef)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/34d3Dsy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment