
Bagi pengamat lingkungan dari Universitas Negeri Jakarta Ubaidillah menjelaskan, kualitas udara Jakarta yang masuk dalam kategori tidak sehat sudah sejak belasan tahun yang lalu. Saat itu Jakarta masuk peringkat ke tiga, setelah Bangkok dan Mexico City. Hingga hari ini, Jakarta sebagai ibu kota masih berada di tempat yang sama.
Hal itu, menurut dia, membuktikan bahwa tidak ada keseriusan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat dalam menangani masalah ini.
"Artinya siapapun gubernur DKI Jakarta dan siapapun Presiden Republik Indonesia tidak memiliki political will dalam upaya peningkatan kualitas udara," ujar Ubaidillah, saat dihubungi oleh CNBC Indonesia, Minggu (28/07/2019).
Menurut dia, sumber utama pemicu udara kotor adalah kendaraan bermotor (70%), dari sektor industri (25%), dan dari aktivitas masyarakat (5%). Selain faktor tersebut, yang membuat udara Jakarta menjadi tidak sehat adalah minimnya hutan kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Yang bisa masyarakat lakukan untuk menjadikan udara Jakarta menjadi lebih sehat, yakni melakukan penghijauan di setiap rumah, memanfaatkan lahan kosong untuk penghijauan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, aktif melakukan uji emisi kendaraan, turut melakukan pemantauan dan melaporkan jika ada kegiatan yang menimbulkan polusi udara," kata Ubaidillah.
(miq/miq)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2MiAHcl
via IFTTT
No comments:
Post a Comment