Grab dikabarkan sedang mengkaji tentang potensi mendapatkan linsensi bank digital di Singapura. Saat ini Bank Sentral Singapura (MAS) membuka peluang untuk lisensi digital bank-only kepada lima lembaga termasuk non bank.
Presiden Grab Ming Maa mengatakan pengalaman Grab dalam mengembangkan dompet digital telah memberikan wawasan Grab tentang data berharga tentang pelanggan dan driver dalam ekosistem perusahaan.
Ming Maa menambahkan Grab tertarik untuk mendapatkan lisensi bank digital di Singapura. "Dengan menggunakan kemampuan seperti perbankan digital, kami bisa menawarkan layanan keuangan dengan biaya yang jauh lebih rendah daripada yang disediakan oleh bank tradisional," ujar Ming Maa, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (27/8/2019).
Jika mendapatkan lisensi penuh digital banking, Grab akan bisa memberikan layanan perbankan termasuk mengumpulkan dana masyarakat dan memberikan pinjaman. Grab juga akan bisa membuat produk keuangan yang dijual secara langsung kepada masyarakat.
Foto: Grab (REUTERS/Beawiharta)
|
Kebijakan ini untuk menekan biaya sehingga bisa menawarkan layanan kepada ritel dengan biaya yang lebih rendah dan menjangkau masyarakat kecil yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.
"Liberalisasi sektor perbankan ini merupakan pengembangan yang hebat bagi konsumen," ujar Reuben Lai, head of Grab Financial Group, seperti dikutip dari Nikkei Asian Review, Senin (26/8/2019).
Untuk jadi digital banking, MAS membuat aturan permodalan sebesar US$100 juta. Nantinya ada yang diperbolehkan kumpulkan dana ritel masyarakat, ada tidak dibolehkan, mengutip Today Singapore.
Ketertarikan Grab pada keuangan digital menunjukkan bagaimana startup non-bank ingin berkompetisi dengan perbankan tradisional demi melebarkan bisnis dan memaksimalkan teknologi dan database pengguna untuk menawarkan jadi perbankan ke konsumen ritel dan bisnis kecil.
Riset Google dan Temasek menyatakan pada 2025 ekonomi digital atau internet di ASia Tenggara akan mencapai US$240 miliar.
(roy/sef)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2zmI0Ib
via IFTTT
No comments:
Post a Comment