Nantinya, hal tersebut masuk ke dalam Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden bulan Agustus mendatang.
"Kita akan mendesain untuk Nota Keuangan nanti adalah pertumbuhan pajaknya akan diupayakan cukup tinggi namun realistis dimana untuk PPH dan PPN akan didesain berdasarkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun terakhir ini," kata Sri Mulyani.
Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah masih di dalam proses untuk membahas undang-undang perpajakan yang nanti pengaruhnya terhadap tarif dan penerimaan negara.
"Mungkin baru akan dirasakan pada akhir tahun 2020 atau awal 2021," kata Sri Mulyani di situs Setkab.
Namun, ada sedikit clue dari Sri Mulyani. Di mana untuk tarif cukai sendiri akan ada kenaikan di 2020. "Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," katanya.
Tarif cukai apa yang naik Ibu Sri Mulyani? Tembakau?
(dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2la0qYI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment