Pages

Monday, July 15, 2019

Kartu Pra Kerja untuk Pengangguran, Apa Benar Digaji Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janji kampanye-nya. Tahun depan, 3 kartu 'sakti' yang pernah digaungkan akan segera dirilis.

Adapun kartu yang dijanjikan Jokowi dinamai Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Kartu Sembako Murah. Alokasi anggaran jumbo pun disiapkan untuk memuluskan kebijakan itu.

Kebijakan KIP Kuliah dan Kartu Sembako Murah bukanlah kebijakan baru. Kedua kebijakan tersebut telah dilakukan, dan tahun depan hanya diperluas cakupan penerima manfaatnya.


Namun, kartu pra kerja merupakan kebijakan baru yang digalang Jokowi untuk mengurangi pengangguran dan pembekalan kepada para calon pekerja.

Melalui kartu tersebut, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun perguruan tinggi yang belum bekerja atau terkena PHK akan mendapat pelatihan.

Harapannya, calon pekerja maupun para pengangguran akan memiliki kemampuan yang lebih dan memiliki daya saing yang lebih di pasar tenaga kerja Tanah Air.

Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran memang sudah berkurang signifikan. Per Agustus 2018 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat hanya sebesar 5,34%, jauh lebih kecil ketimbang posisi per Agustus 2005 yang sebesar 11,24%.

Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, tingkat pengangguran Indonesia yang sebesar 5,34% merupakan yang paling besar. Secara umum, kondisi tersebut mencerminkan kondisi pasar tenaga kerja Indonesia yang masih terbelakang.

Data tersebut setidaknya bisa menjadi gambaran, alasan Jokowi mengeluarkan kebijakan tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan calon pekerja maupun pengangguran yang ikut program tersebut akan mendapatkan honor.

Kartu Pra Kerja untuk Pengangguran, Apa Benar Digaji Jokowi?Foto: Presiden Jokowi Sambangi Kawasan Wisata Bunaken (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Sehingga nanti dia bisa cepat, langsung dapat pekerjaan. Untuk yang belum bekerja juga akan diberikan insentif, honor," ujar Jokowi kala itu

Meski demikian, sampai saat ini Jokowi maupun para menteri belum berbicara banyak mengenai insentif atau honor yang dimaksud. Yang jelas, hal tersebut masih diatur pemerintah.

Untuk Kartu Pra Kerja sendiri, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp 10,3 triliun tahun depan yang nantinya akan tersebar di berbagai kementerian terkait.

Alokasi anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yanh masih di bahas di internal pemerintah sebelum di bawa ke parlemen.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2XNvJWZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment