Pages

Tuesday, August 21, 2018

Kemenperin: Tidak tepat pengelolaan air dibatasi hanya BUMN dan BUMND

Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar menilai tidak tepat bila mengarahkan pengelolaan air hanya diserahkan pada BUMN dan BUMD.

"Sekarang ini kan era privatisasi, tidak tepat kalau kita mengarahkan dalam aturan ini menyerahkan pada BUMN atau BUMD untuk mengelola air," katanya pada Seminar Nasional Sumber Daya Air di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu ia juga meminta agar Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) bisa ramah terhadap investasi, karena hal itu penting mengingat ketersediaan air baku menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung industri.

"Yang jadi perhatian kami adalah bagaimana industri terlindungi. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan Pak Wapres bahwa aturan atau UU itu harus ramah industri," katanya.

Kemenperin sendiri, lanjut Haris, telah menyampaikan masukan terkait pengelolaan sumber daya air dalam pembahasan RUU SDA.

Dalam pembahasan RUU tersebut, dunia usaha merasa keberatan lantaran ada sejumlah poin yang dinilai kontradiktif dalam pengembangan industri, terutama sektor swasta.

Poin tersebut diantaranya pengelolaan SDA oleh BUMN, BUMD, dan BUMDes, hingga bank garansi dan dana pungutan 10 persen dari laba bersih perusahaan untuk dana konservasi air.

Haris juga menekankan pentingnya manajemen air bagi industri di mana setiap sektor industri diberi batasan penggunaan air sehingga pengelolaannya lebih adil.

"Manajemen air juga belum diusulkan. Padahal dengan perizinan manajemen air, kalau industrinya boros bisa diberi pembatasan ke perusahaan tersebut," katanya.

Baca juga: CRPG: RUU SDA harus mengacu pengelolaan berkelanjutan

Pewarta:
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MImA0v

No comments:

Post a Comment